Senin, 23 Januari 2017

Membuat SIM A Murah (120.000)

Dalam berlalulintas sangat penting untuk menjaga etika berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalulintas. Tingginya angka kecelakaan disebabkan karena tidak taatnya pada peraturan dan rambu-rambu lalulintas. untuk mencegah terjadinya kecelakaan maka diterbitkanlah Surat ijin Mengemudi (SIM), yaitu surat ijin yang dikeluarkan untuk melegalkan orang untul mengemudikan alat transportasi. Banyaknya orang yang membutuhkan SIM, hal ini dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan dengan membantu menguruskan SIM dengan cara singkat namun dengan biaya yang jauh lebih mahal. mahalnya biaya pembuatan SIM inilah yang membuat orang enggan untuk mengurusnya. padahal kalau kita mengurus sendiri, biaya pembuatan SIM tidaklah mahal. Cukup Rp 120.000 saja untuk sim A.  murah bukan? klo kita sudah mahir mengemudi dan paham rambu lalulintas jangan khawatir untuk mengurus SIM.

berikut langkah dalam mengurus SIM A :
1. Siapkan identitas diri sesuai dengan tempat tinggal
2. Siapkan surat keterangan sehat untuk pembuatan SIM
3. Lakukan registrasi bisa melalui online atau datang langsung ke Satlantas setempat
4. tahap pertama yg dilakukan yaitu perekaman data diri dan sidik jari
5. selanjutnya kita akan diarahkan untuk melakukan tes teori, biasanya kita akan diberikan sebanyak 30 soal, berupa audio visual. dinyatakan lulus apabila berhasil mengerjakan soal yang benar 70℅ dari soal yang diberikan. apabila tidak lulus jangan khawatir, akan diberikan kesempatan untuk ujian ulang maksimal 14 hari setelah ujian yang pertama. jadi apabila tidak lulus jangan berkecil hati, kita bisa belajar lagi tentang teori. biasanya soal berisi tentang rambu-rambu, marka jalan, cara berkendara yang baik.
6. setelah lulua tes teori selanjutnya tes praktek menggunakan simulator. kita akan diberikan alat simulasi dan disitu akan diberikan soal-soal
7. terakhir yaitu tes praktek dilapangan. kita akan di tes menggunakan mobil. tes yang diberikan yaitu tes jalan zig-zag, parkir seri, dan parkir paralel. apabila tidak lulus tes praktek, akan diberikan kesempatan mengulang setelah 14 hari lagi.
8. setelah dinyatakan lulus kita akan dibebankan biaya sebesar Rp 120.000 untuk dibayarkan melalui bank BRI
9. tahap terakhir yaitu pencetakan SIM.

Gimana sob?mudah bukan?dan pastinya kita akan bangga mendapatkan SIM melalui Usaha kita sendiri. . silahkan dishare untuk berbagi informasi..

selamat mencoba....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar