Selasa, 24 Januari 2017

Menggunakan Kartu BPJS dengan Bijak

Kesehatan merupakan kebutuhan vital bagi manusia. Produktifitas manusia sangat dipengaruhi oleh tingkat kesehatan. Dimasa sekarang ini biaya kesehatan sangatlah tidak murah. Oleh karena itu Pemerintah menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Melalui BPJS. Sistem yang berlaku di BPJS yaitu subsidi silang, oleh karena itu kadang orang tidak sadar bahwa tidak semua pemeriksaan dijamin BPJS. banyak orang yang tidak paham tentang sistem tersebut mereka beranggapan bahwa semua bisa ditanggung BPJS.

Disini saya akan menjelaskan bagaimana sih cara menggunakan BPJS. Penggunaan BPJS bisa dibagi menjadi 2, yaitu keadaan darurat dan keadaan biasa. Untuk keadaan darurat kartu BPJS yang kita miliki dapat digunakan di semua IGD Rumah Sakit diseluruh indonesia, misalnya serangan jantung, sakit mendadak yg membutuhkan pertolongan segera, persalinan yang sudah pada tahap pembukaan 4, untuk kecelakaan tidak dapat ditanggung oleh BPJS karena untuk kecelakaan tanggungjawab oleh Jasa Raharja.

Untuk keadaan tidak darurat biasanya pengobatan dilakukan di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama, fasyankes tingkat pertama meliputi puskesmas, klinik pratama, dan dokter keluarga. Penyakit yang ditangani fasyankes tingkat pertama merupakan penyakit yang umum terjadi seperti, batuk, pilek, demam dll, yang tidak membutuhkan pertolongan khusus. Apabila membutuhkan pertolongan lebih lanjut akan diberikan rujukan ke Rumah sakit tingkat 2, dan tingkat 1, sesuai dengan penyakitnya. Untuk obat yang diberikan biasanya sesuai dengan formulatorium nasional, jadi tidak semua obat bisa diberikan. Sebenarnya dengan adanya BPJS sangat membantu, karena biaya pengobatan bisa diminimalisir. o iya apabila kita di rawat inap maka kita akan di tempatkan di bangsal rawat inap sesuai dengan kelas BPJS yang kita miliki. jadi apabila kita ikut yang kelas 3 dan kita menempati bangsal kelas 3 maka kita tidak dikenakan tambahan biaya lagi. tapi apabila kita naik ke kelas 2 atau kelas 1, maka kita akan dikenakan biaya selisih plafon dari kedua kelas tersebut. Begitu juga apabila memilih ruang VIP kita akan dikenakan biaya tambahan total biaya perawatan dikurangi plafon sesaui dengan kelas kartu BPJS. jadi tinggal pilih yang mana, sesuai kelas atau naik kelas, semua tergantung kita. informasi tersebut murni dari pengetahuan dan pengalaman penulis, apabila ada kekurangan mohon masukan dan koreksinya dengan mengetikan dikolom komentar.. yuk saling berbagi pengalaman


Tidak ada komentar:

Posting Komentar